Friday, December 16, 2005

Be Creative! - SBY

Kamis 15 Desember 2005
BangkokMalam tadi, tepatnya kemarin karena ini sudah Jumat dini hari, aku berkesempatan untuk bertatap muka secara langsung dengan Pak SBY, Presiden RI. Beliau kesini dalam rangka kunjungan kenegaraan dan menerima gelar Doctoral di bidang Polotical Science (Honoris Causa) dari Thammasat University.DAlam satu kesempatan tanya jawab beliau menanggapi mengenai kasus tuduhan pelecehan thd kepala negara oleh Polda Diy kepada Herman SAksono (HS). Secara garis besar begini ceritanya:
- Saudara A. Nasution mengenai kebebasan berekspresi di Indonesia apakah sudah teraplikasi dengan baik?
Tanggapan SBY- Beliau mengatakan Ia sendiri belum mengetahui secara langsung bagaimana duduk perkara kasus tersebut. SBy hanya tahu berita tersebut dari istrinya dan secara guyon bahkan beliau pengin tahu bagaimana sih gambarnya....
- Kebebasan berekspresi di Indonesia secara umum diwadahi dalam UUD '45 pasal 28 a-j mengenai Hak Asasi. Jadi PAk SBY sendiri mendukung adanya kebebasan untuk berkreativitas asalkan kebebasan tersebut tidak menyinggung hak asasi orang lain (psl 28 ayat j). Beliau mencontohkan bagaimana misalnya kalo keluarga kita mengalami perlakuan yang sama seperti yang beliau dapatkan dalam kasus HS's blog, apa reaksi kita...
- "Be Creative!" begitu pesan beliau terutama generasi muda, pelajar dan mahasiswa terutama dalam kerangka pendidikan dan ilmu pengetahuan.(NB: opiniku sih kao mau kreatif ya bisa dimana tempat, wong guyon juga perlu kreatif biar semua bisa ketawa :P)
- TErakhir beliau berpesan khusus menenai kasus HS, akan lebih baik kalo Polda DIY cukup memberi nasehat saja sehingga kasus itu kemudian tidak terulang lagi.
-CASE CLOSED-

0 Comments:

Post a Comment

<< Home